Kebijakan Aset Digital Hong Kong Ditingkatkan: Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus, Banyak Lembaga Aktif Berinvestasi
Pemerintah Daerah Khusus Hong Kong baru-baru ini merilis "Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", dokumen ini lebih lanjut merinci langkah-langkah konkret berdasarkan deklarasi kebijakan pertama yang diterbitkan pada Oktober 2022, dengan penekanan lebih pada aplikasi praktis dan pembangunan ekosistem. Pemerintah menegaskan kembali tekadnya untuk menjadikan Hong Kong sebagai pusat inovasi aset digital global.
Kebijakan baru mengusulkan kerangka "LEAP" yang berfokus pada empat arah kunci:
Optimalisasi hukum dan regulasi: Membangun kerangka pengawasan yang komprehensif untuk penyedia layanan aset digital, mencakup platform perdagangan, penerbit stablecoin, serta penyedia layanan perdagangan dan kustodian. Otoritas Jasa Keuangan akan menjadi lembaga pengawas utama.
Memperluas jenis produk tokenisasi: Mendorong regulasi tokenisasi obligasi pemerintah untuk memberikan insentif bagi tokenisasi aset dunia nyata. Mendukung perdagangan dana yang ditokenisasi di bursa untuk perdagangan di pasar sekunder, serta mendorong tokenisasi aset dan instrumen keuangan yang lebih luas.
Mendorong skenario aplikasi dan kolaborasi lintas sektor: mekanisme perizinan penerbit stablecoin akan dilaksanakan pada 1 Agustus. Cyberport meluncurkan "Program Pendanaan Percontohan Blockchain dan Aset Digital", mendukung proyek inovatif di berbagai bidang.
Pengembangan Talenta dan Mitra: Berkomitmen untuk bekerja sama dengan industri dan akademisi untuk mendorong pengembangan talenta, menempatkan Hong Kong sebagai pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerjasama internasional.
Para ahli industri percaya bahwa "Kebijakan Deklarasi 2.0" mewakili peningkatan sistematis. Ini menetapkan jadwal regulasi untuk stablecoin, menganggap tokenisasi RWA sebagai industri utama, dan memberikan insentif pajak untuk tokenisasi ETF dan aset digital. Langkah-langkah ini akan mendorong stablecoin untuk berevolusi dari "mata uang berbasis alat" menjadi "mata uang berbasis infrastruktur" dan memfasilitasi perkembangan era kembar digital.
Baru-baru ini, bidang aset digital di Hong Kong mengalami dinamika yang sering. Beberapa proyek telah mencapai kemajuan dalam stablecoin dan RWA, termasuk proyek aset RWA pertukaran energi hijau, serta kerja sama tokenisasi aset fisik. Selain itu, lebih dari 40 lembaga telah disetujui untuk menyediakan layanan perdagangan aset virtual melalui akun terintegrasi, mencakup banyak perusahaan sekuritas dan lembaga keuangan terkenal.
Secara keseluruhan, peluncuran "Kebijakan Deklarasi 2.0" menandakan bahwa Hong Kong telah mengambil langkah penting dalam pengembangan aset digital. Dengan kerangka regulasi yang semakin sempurna, produk tokenisasi yang secara bertahap diluncurkan, dan partisipasi aktif dari lembaga, Hong Kong sedang membangun ekosistem aset digital yang kokoh, beragam, dan berkelanjutan. RWA dan stablecoin diharapkan menjadi bidang pertumbuhan utama pada tahap berikutnya.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
16 Suka
Hadiah
16
5
Bagikan
Komentar
0/400
SeasonedInvestor
· 07-07 14:33
Asetnya semakin besar
Lihat AsliBalas0
gas_fee_therapy
· 07-07 14:32
hk akhirnya serius
Lihat AsliBalas0
NotFinancialAdviser
· 07-07 14:31
Kebijakan ini sangat ketat ya
Lihat AsliBalas0
CommunitySlacker
· 07-07 14:17
Hong Kong akhirnya mulai melakukan sesuatu
Lihat AsliBalas0
GmGmNoGn
· 07-07 14:09
Mau regulasi? Ya sudah, lihat saja para suckers dipermainkan.
Kebijakan baru aset digital Hong Kong: Regulasi stablecoin yang jelas, tokenisasi RWA menjadi fokus
Kebijakan Aset Digital Hong Kong Ditingkatkan: Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus, Banyak Lembaga Aktif Berinvestasi
Pemerintah Daerah Khusus Hong Kong baru-baru ini merilis "Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", dokumen ini lebih lanjut merinci langkah-langkah konkret berdasarkan deklarasi kebijakan pertama yang diterbitkan pada Oktober 2022, dengan penekanan lebih pada aplikasi praktis dan pembangunan ekosistem. Pemerintah menegaskan kembali tekadnya untuk menjadikan Hong Kong sebagai pusat inovasi aset digital global.
Kebijakan baru mengusulkan kerangka "LEAP" yang berfokus pada empat arah kunci:
Optimalisasi hukum dan regulasi: Membangun kerangka pengawasan yang komprehensif untuk penyedia layanan aset digital, mencakup platform perdagangan, penerbit stablecoin, serta penyedia layanan perdagangan dan kustodian. Otoritas Jasa Keuangan akan menjadi lembaga pengawas utama.
Memperluas jenis produk tokenisasi: Mendorong regulasi tokenisasi obligasi pemerintah untuk memberikan insentif bagi tokenisasi aset dunia nyata. Mendukung perdagangan dana yang ditokenisasi di bursa untuk perdagangan di pasar sekunder, serta mendorong tokenisasi aset dan instrumen keuangan yang lebih luas.
Mendorong skenario aplikasi dan kolaborasi lintas sektor: mekanisme perizinan penerbit stablecoin akan dilaksanakan pada 1 Agustus. Cyberport meluncurkan "Program Pendanaan Percontohan Blockchain dan Aset Digital", mendukung proyek inovatif di berbagai bidang.
Pengembangan Talenta dan Mitra: Berkomitmen untuk bekerja sama dengan industri dan akademisi untuk mendorong pengembangan talenta, menempatkan Hong Kong sebagai pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerjasama internasional.
Para ahli industri percaya bahwa "Kebijakan Deklarasi 2.0" mewakili peningkatan sistematis. Ini menetapkan jadwal regulasi untuk stablecoin, menganggap tokenisasi RWA sebagai industri utama, dan memberikan insentif pajak untuk tokenisasi ETF dan aset digital. Langkah-langkah ini akan mendorong stablecoin untuk berevolusi dari "mata uang berbasis alat" menjadi "mata uang berbasis infrastruktur" dan memfasilitasi perkembangan era kembar digital.
Baru-baru ini, bidang aset digital di Hong Kong mengalami dinamika yang sering. Beberapa proyek telah mencapai kemajuan dalam stablecoin dan RWA, termasuk proyek aset RWA pertukaran energi hijau, serta kerja sama tokenisasi aset fisik. Selain itu, lebih dari 40 lembaga telah disetujui untuk menyediakan layanan perdagangan aset virtual melalui akun terintegrasi, mencakup banyak perusahaan sekuritas dan lembaga keuangan terkenal.
Secara keseluruhan, peluncuran "Kebijakan Deklarasi 2.0" menandakan bahwa Hong Kong telah mengambil langkah penting dalam pengembangan aset digital. Dengan kerangka regulasi yang semakin sempurna, produk tokenisasi yang secara bertahap diluncurkan, dan partisipasi aktif dari lembaga, Hong Kong sedang membangun ekosistem aset digital yang kokoh, beragam, dan berkelanjutan. RWA dan stablecoin diharapkan menjadi bidang pertumbuhan utama pada tahap berikutnya.