Proyek NFT Dolce & Gabbana menang di pengadilan, yang sekali lagi menetapkan bahwa NFT tidak termasuk sekuritas.

[koin] Italia merek mewah Dolce & Gabbana cabang Amerika Serikat memenangkan gugatan kolektif terkait NFT. Hakim Pengadilan Distrik Selatan New York menolak tuduhan penggugat, menyatakan bahwa proyek NFT Dolce & Gabbana "Dog Crown" tidak melanggar undang-undang sekuritas, dan penggugat gagal membuktikan bahwa tindakan pembelian mereka didasarkan pada pernyataan menyesatkan dari tergugat. Ini adalah kasus lain di mana pengadilan memutuskan bahwa NFT tidak dianggap sebagai sekuritas.

Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
  • Hadiah
  • 6
  • Bagikan
Komentar
0/400
rugpull_survivorvip
· 7jam yang lalu
Yay! NFT bukan sekuritas, itu benar~
Lihat AsliBalas0
SmartContractPlumbervip
· 7jam yang lalu
Dengan risiko keamanan seperti ini, siapa yang berani membeli?
Lihat AsliBalas0
LayerZeroHerovip
· 7jam yang lalu
Gigi adik-adik pengawas semakin tidak berfungsi dengan baik~
Lihat AsliBalas0
DancingCandlesvip
· 7jam yang lalu
Eh, itu bukan sekuritas lagi, kan?
Lihat AsliBalas0
PositionPhobiavip
· 7jam yang lalu
nft bukan sekuritas sudah dibilang baiklah
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)