Kerangka Regulasi Stablecoin AS Mencapai Terobosan Besar
Senat Amerika Serikat pada 17 Juni mengesahkan undang-undang GENIUS, yang menetapkan kerangka regulasi federal yang jelas untuk mata uang kripto yang didukung oleh dolar (stablecoin). Undang-undang tersebut akan diserahkan kepada DPR dan presiden untuk disetujui, jika disetujui, akan resmi berlaku.
Isi Utama Undang-Undang GENIUS
Persyaratan dukungan aset: Setiap stablecoin harus sepenuhnya didukung oleh aset berkualitas tinggi dan likuid, seperti uang tunai dolar AS, deposito bank yang diasuransikan, atau surat utang jangka pendek AS. Penerbit harus memiliki setidaknya satu dolar cadangan yang sesuai untuk setiap stablecoin. Penerbit dengan volume sirkulasi lebih dari 50 miliar dolar harus melakukan pengungkapan cadangan dan audit bulanan.
Regulasi Berlapis: Menggunakan strategi regulasi yang berbeda berdasarkan ukuran penerbit. Penerbit besar yang menerbitkan stablecoin lebih dari 10 miliar dolar AS diatur oleh pemerintah federal; penerbit kecil dapat memilih regulasi di tingkat negara bagian.
Larangan stablecoin algoritma: Melarang secara tegas "stablecoin algoritma" yang bergantung pada program atau aset kripto internal untuk mempertahankan nilai.
Larangan Memberikan Keuntungan: Stablecoin berbasis pembayaran tidak boleh membayar bunga, dividen, atau bentuk keuntungan lainnya kepada pemegangnya.
Bukan sekuritas atau komoditas: Stablecoin yang memenuhi syarat pembayaran tidak termasuk dalam kategori sekuritas atau komoditas.
Perlindungan Kepailitan: Dalam peristiwa kepailitan, hak utang pemegang stablecoin memiliki prioritas di atas kreditor lainnya.
Status Pasar Stablecoin
Stablecoin telah menjadi infrastruktur kunci dalam kegiatan keuangan global. Saat ini, total kapitalisasi pasar stablecoin melebihi 250 miliar dolar, yang terutama didominasi oleh beberapa penerbit besar. Baru-baru ini, salah satu penerbit stablecoin mencatatkan sahamnya di Bursa Efek New York, dengan kapitalisasi pasar mencapai 37 miliar dolar, dan setelah listing, harga sahamnya meningkat lebih dari 400%, mencerminkan optimisme pasar terhadap prospek stablecoin.
Volume transaksi tahunan stablecoin telah melebihi 300.000 miliar USD, dengan jumlah alamat aktif mencapai 261 juta. Di pasar berkembang, adopsi stablecoin sedang dipercepat. Amerika Latin dan Afrika Sub-Sahara memimpin dunia dalam transfer stablecoin ritel dan tingkat profesional, dengan laju pertumbuhan tahunan lebih dari 40%; Asia Timur dan Eropa Timur mengikuti dengan pertumbuhan masing-masing 32% dan 29%.
Dampak terhadap industri
Penerbit stablecoin yang diatur akan mendapat manfaat dari keabsahan regulasi, membuka jalan bagi kepatuhan dana institusi untuk memasuki domain pembayaran berbasis blockchain.
Penerbit stablecoin yang tidak diatur, mendukung koin ilegal, atau menjanjikan hasil mungkin keluar dari pasar AS.
Era arbitrase regulasi stablecoin di luar negeri mungkin akan berakhir. Penerbit stablecoin utama yang tidak terdaftar di AS mungkin menghadapi tantangan di masa depan.
Perusahaan teknologi finansial akan mendapatkan lebih banyak peluang pengembangan, tetapi juga menghadapi persyaratan kepatuhan yang ketat.
Prospek Masa Depan
Sidang Dewan Perwakilan Rakyat: perlu memperhatikan kemungkinan amandemen yang mungkin diajukan, yang dapat mempengaruhi pola stablecoin di masa depan.
Penetapan peraturan pengawasan: Federal Reserve, Office of the Comptroller of the Currency, dan Federal Deposit Insurance Corporation akan merumuskan aturan konkret lebih lanjut.
Reaksi setiap negara bagian: Tindakan spesifik tiap negara bagian di bawah peraturan ini patut diperhatikan.
Melalui disahkannya undang-undang GENIUS, legislasi cryptocurrency di Amerika Serikat beralih dari penegakan hukum yang sederhana ke pembentukan kebijakan yang terstruktur, memberikan lingkungan regulasi yang lebih jelas untuk perkembangan pasar stablecoin. Ini tidak hanya akan mendorong adopsi oleh pengguna ritel, tetapi juga dapat menarik lebih banyak modal ke dalam bidang ini.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Amerika Serikat melalui undang-undang GENIUS menetapkan kerangka regulasi untuk stablecoin.
Kerangka Regulasi Stablecoin AS Mencapai Terobosan Besar
Senat Amerika Serikat pada 17 Juni mengesahkan undang-undang GENIUS, yang menetapkan kerangka regulasi federal yang jelas untuk mata uang kripto yang didukung oleh dolar (stablecoin). Undang-undang tersebut akan diserahkan kepada DPR dan presiden untuk disetujui, jika disetujui, akan resmi berlaku.
Isi Utama Undang-Undang GENIUS
Persyaratan dukungan aset: Setiap stablecoin harus sepenuhnya didukung oleh aset berkualitas tinggi dan likuid, seperti uang tunai dolar AS, deposito bank yang diasuransikan, atau surat utang jangka pendek AS. Penerbit harus memiliki setidaknya satu dolar cadangan yang sesuai untuk setiap stablecoin. Penerbit dengan volume sirkulasi lebih dari 50 miliar dolar harus melakukan pengungkapan cadangan dan audit bulanan.
Regulasi Berlapis: Menggunakan strategi regulasi yang berbeda berdasarkan ukuran penerbit. Penerbit besar yang menerbitkan stablecoin lebih dari 10 miliar dolar AS diatur oleh pemerintah federal; penerbit kecil dapat memilih regulasi di tingkat negara bagian.
Larangan stablecoin algoritma: Melarang secara tegas "stablecoin algoritma" yang bergantung pada program atau aset kripto internal untuk mempertahankan nilai.
Larangan Memberikan Keuntungan: Stablecoin berbasis pembayaran tidak boleh membayar bunga, dividen, atau bentuk keuntungan lainnya kepada pemegangnya.
Bukan sekuritas atau komoditas: Stablecoin yang memenuhi syarat pembayaran tidak termasuk dalam kategori sekuritas atau komoditas.
Perlindungan Kepailitan: Dalam peristiwa kepailitan, hak utang pemegang stablecoin memiliki prioritas di atas kreditor lainnya.
Status Pasar Stablecoin
Stablecoin telah menjadi infrastruktur kunci dalam kegiatan keuangan global. Saat ini, total kapitalisasi pasar stablecoin melebihi 250 miliar dolar, yang terutama didominasi oleh beberapa penerbit besar. Baru-baru ini, salah satu penerbit stablecoin mencatatkan sahamnya di Bursa Efek New York, dengan kapitalisasi pasar mencapai 37 miliar dolar, dan setelah listing, harga sahamnya meningkat lebih dari 400%, mencerminkan optimisme pasar terhadap prospek stablecoin.
Volume transaksi tahunan stablecoin telah melebihi 300.000 miliar USD, dengan jumlah alamat aktif mencapai 261 juta. Di pasar berkembang, adopsi stablecoin sedang dipercepat. Amerika Latin dan Afrika Sub-Sahara memimpin dunia dalam transfer stablecoin ritel dan tingkat profesional, dengan laju pertumbuhan tahunan lebih dari 40%; Asia Timur dan Eropa Timur mengikuti dengan pertumbuhan masing-masing 32% dan 29%.
Dampak terhadap industri
Penerbit stablecoin yang diatur akan mendapat manfaat dari keabsahan regulasi, membuka jalan bagi kepatuhan dana institusi untuk memasuki domain pembayaran berbasis blockchain.
Penerbit stablecoin yang tidak diatur, mendukung koin ilegal, atau menjanjikan hasil mungkin keluar dari pasar AS.
Era arbitrase regulasi stablecoin di luar negeri mungkin akan berakhir. Penerbit stablecoin utama yang tidak terdaftar di AS mungkin menghadapi tantangan di masa depan.
Perusahaan teknologi finansial akan mendapatkan lebih banyak peluang pengembangan, tetapi juga menghadapi persyaratan kepatuhan yang ketat.
Prospek Masa Depan
Sidang Dewan Perwakilan Rakyat: perlu memperhatikan kemungkinan amandemen yang mungkin diajukan, yang dapat mempengaruhi pola stablecoin di masa depan.
Penetapan peraturan pengawasan: Federal Reserve, Office of the Comptroller of the Currency, dan Federal Deposit Insurance Corporation akan merumuskan aturan konkret lebih lanjut.
Reaksi setiap negara bagian: Tindakan spesifik tiap negara bagian di bawah peraturan ini patut diperhatikan.
Melalui disahkannya undang-undang GENIUS, legislasi cryptocurrency di Amerika Serikat beralih dari penegakan hukum yang sederhana ke pembentukan kebijakan yang terstruktur, memberikan lingkungan regulasi yang lebih jelas untuk perkembangan pasar stablecoin. Ini tidak hanya akan mendorong adopsi oleh pengguna ritel, tetapi juga dapat menarik lebih banyak modal ke dalam bidang ini.